Patroli Mobiling di Jombang, Petugas Borong Dagangan PKL
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 13 Oktober 2021 21:24 WIB
Operasi yustisi yang berlangsung selama satu jam itu tidak memberikan tindakan hukuman atau sanksi kepada pelanggar prokes, petugas mengedepankan aspek humanis. Sebab, kesadaran masyarakat kini telah meningkat.
"Tadi ada beberapa orang kita dapati tidak pakai masker, alasannya lupa, dan langsung kita beri masker dan kita beri imbauan patuh prokes. Secara umum, saat ini kesadaran masyarakat patuh prokes meningkat," paparnya.
Giat yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Jombang itu melibatkan 35 personel dari petugas gabungan. Operasi itu berlangsung di lima titik, di antaranya di Stadion Merdeka dan Kawasan Pasar Citra Niaga, Jalan Ahmad Yani, Jombang.
Aksi memborong dagangan PKL itu dilakukan untuk meringankan beban para pedagang selama pandemi dan penerapan PPKM berbasis level di Jombang. Selain itu, juga untuk meningkatkan pendapatan UMKM di wilayah setempat. (aan/mar)