Dewan Kota Probolinggo Bentuk Pansus III Untuk Uji Publik Raperda Kebakaran
Editor: Rosihan
Wartawan: Andi
Kamis, 19 Maret 2015 21:57 WIB
PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Naskah Akademik yang dibuat Pemerintah Kota Probolinggo terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Soal keselamatan dan antisipasi Kebakaran dibahas langsung DPRD Kota Probolinggo. Dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) III yang dipimpin H. Rano Cahyono untuk menguji keterlibatan Stakholder terkait naskah yang akan di Perdakan.
Uji Publik ini sendiri, mengundang 12 Perusahaan yang ada seperti PT KTI, PT BFI, Polresta, Organda, PT SKI, Subrikons, Indomaret, PT Indomarco Pristama, PT SPBE BPI, dan PHRI Kota Probolinggo.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
Pj Wali Kota Probolinggo Sidak Pelayanan di RS Ar-Rozi
Dalam Rapat Uji Publik, ada beberapa masukan-masukan yang diusulkan beberapa perusahaan. PT KTI mengusulkan adanya pemanfaatan Sumber Daya Alam berupa air. Karena menurut Getot Ismoyo, Kepala P2K3 KTI, selama ini pengambilan air terlalu jauh yakni disebelah Kodim yang airnya keruh.
"Saya mengapresiasi terhadap adanya Perda ini karena begitu bermanfaat. Karenanya, tiap pasal yang akan diterapkan harus betul-betul mengakomodir tiap masalah yang ada dan bisa diantisipasi semua pihak," ujar Ismoyo.
Ketua Pansus III H Rano Cahyono mengatakan, uji publik dimaksud untuk mencari masukan atas draft dan pasal-pasal terkait Raperda, yang akan mengatur soal Kebakaran.
Simak berita selengkapnya ...