Dewan Kota Probolinggo Bentuk Pansus III Untuk Uji Publik Raperda Kebakaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Kota Probolinggo Bentuk Pansus III Untuk Uji Publik Raperda Kebakaran

Editor: Rosihan
Wartawan: Andi
Kamis, 19 Maret 2015 21:57 WIB

Jalannya uji publik di gedung DPRD Kota Probolinggo. Foto: andi sirajudin/BangsaOnline.com

PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Naskah Akademik yang dibuat Pemerintah Kota Probolinggo terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Soal keselamatan dan antisipasi Kebakaran dibahas langsung DPRD Kota Probolinggo. Dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) III yang dipimpin H. Rano Cahyono untuk menguji keterlibatan Stakholder terkait naskah yang akan di Perdakan.

Uji Publik ini sendiri, mengundang 12 Perusahaan yang ada seperti PT KTI, PT BFI, Polresta, Organda, PT SKI, Subrikons, Indomaret, PT Indomarco Pristama, PT SPBE BPI, dan PHRI Kota Probolinggo.

Dalam Rapat Uji Publik, ada beberapa masukan-masukan yang diusulkan beberapa perusahaan. PT KTI mengusulkan adanya pemanfaatan Sumber Daya Alam berupa air. Karena menurut Getot Ismoyo, Kepala P2K3 KTI, selama ini pengambilan air terlalu jauh yakni disebelah Kodim yang airnya keruh.

"Saya mengapresiasi terhadap adanya Perda ini karena begitu bermanfaat. Karenanya, tiap pasal yang akan diterapkan harus betul-betul mengakomodir tiap masalah yang ada dan bisa diantisipasi semua pihak," ujar Ismoyo.

Ketua Pansus III H Rano Cahyono mengatakan, uji publik dimaksud untuk mencari masukan atas draft dan pasal-pasal terkait Raperda, yang akan mengatur soal Kebakaran.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video