Bupati Gus Muhdlor Ingatkan Masyarakat Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gus Muhdlor Ingatkan Masyarakat Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Kamis, 14 Oktober 2021 00:31 WIB

Bupati Ahmad Muhdlor memberikan cenderamata kepada narasumber saat membuka Pelatihan Pendataan Desa, di Kantor Kecamatan Krembung, Rabu, (13/10/2021). foto: Kominfo Sidoarjo

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 50 orang warga Sidoarjo dari perwakilan Kecamatan Tulangan, Krembung, dan Porong dilatih melakukan pendataan desa oleh Surabaya.

Pelatihan pendataan desa untuk mendukung program SDGs Desa di Kabupaten Sidoarjo tersebut digelar di kantor Kecamatan Krembung, Rabu (13/10/2021).

Pelatihan dilakukan selama dua hari mulai tanggal 13 sampai 14 Oktober 2021. Para peserta pelatihan tersebut memiliki latar belakang mulai dari pekerja sosial sampai masyarakat umum.

Pembukaan pelatihan dihadiri Ahmad Muhdlor (), Rektor Surabaya Prof Dr. Ir. Mochamad Ashari M.ENG dan Ketua Pusat Kajian SDGs Surabaya Dr. Agnes Tuti Rumiati M.Sc.

Selain Dr. Agnes Tuti Rumiati, beberapa dosen juga dihadirkan untuk memberikan pelatihan. Seperti Dosen Statistika Dr. Ismaini Zain dan Dosen Manajemen Bisnis Dr. Ir. Janti Gunawan M.Eng. Sc, M.Com.

Ahmad Muhdlor (), mengatakan tenaga pengolah serta menjaga data desa penting keberadaannya. Data dibutuhkan agar program yang ada tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Program apa pun, baik di tingkat kementerian, provinsi, kabupaten, sampai kecamatan dan desa wajib mendahulukan data sebelum melaksanakan program. "Data ini mirip peta, kalau kita berjalan tanpa ada peta ya meraba-raba," cetusnya.

menyadari untuk memperbaiki atau memperbarui data dibutuhkan kesadaran untuk saling mengingatkan. Pasalnya masyarakatnya sendiri kurang memiliki kesadaran dalam memperbarui atau memperbaiki datanya.

Masyarakat hanya akan memperbarui data bila ada perlunya. Seperti dicontohkannya update data kematian maupun kelahiran. Masyarakat cenderung tidak segera lapor bila ada anggota keluarganya meninggal.

Masyarakat hanya akan membuat akte kematian di saat akte kematian tersebut dibutuhkannya untuk persoalan hak waris.

Begitu pula dengan data kelahiran. Masyarakat cenderung akan mengurus akte kelahiran bila anaknya sudah menginjak usia sekolah. Yang terbaru adalah update data vaksin Covid-19.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video