Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan Terima 70 Narapidana dari Rutan Kelas IIB Bangil
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ferdiana Lestari
Kamis, 14 Oktober 2021 00:45 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali menerima 70 narapidana dari Rutan Kelas IIB Bangil.
Mereka semua adalah narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan Surat Kepala Rutan Kelas IIB Bangil Nomor W15.PAS36-PK.01.05.08 tanggal 13 Oktober 2021 dan tentang pemindahan 70 narapidana a.n. Abdul Rochman bin Muhid dan kawan-kawan.
BACA JUGA:
Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP
Anggota DPR RI Sidak Lapas Pamekasan, Tindak Lanjuti Dugaan Mamin Tak Layak Konsumsi untuk Napi
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Festival Band Warga Binaan di Lapas Narkotika Pamekasan
Galeri Kegiatan Kerja Karya Narapidana Karya WBP Lapas Narkotika Pamekasan Dipamerkan
"Proses penerimaan kita lakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat, dimulai dari pemeriksaan menggunakan pemindai tubuh, penggeledahan badan dan barang bawaan oleh petugas dan anjing K-9 kita, agar tidak adanya barang terlarang yang masuk di lingkungan kita," ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman, Rabu (13/10/2021).
Simak berita selengkapnya ...