Tiga Saksi Perhutani Dihadirkan di Persidangan Asyani | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiga Saksi Perhutani Dihadirkan di Persidangan Asyani

Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Hadi Prayitno
Kamis, 19 Maret 2015 22:14 WIB

Nenek Asyani duduk terkulai saat mengikuti sidang lanjutan Kasus tuduhann pencurian kayu milik Perhutani. Foto: hadi prayitno/BangsaOnline.com

SITUBONDO (BangsaOnline) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi dari Perhutani dalam persidangan lanjutan kasus pencurian kayu jati dengan terdakwa nenek Asyani alias Bu Muaris (70), warga Perumahan Banjir Desa/Kecamatan Jatibanteng.

Ketiga saksi pelapor yakni kepala KRPH Jatibanteng Sawin, polisi hutan teritorial (Polhuter) Misyanto Efendi dan Sayadi.

Dalam kesaksiannya, Sawin meyakini kayu jati yang ditemukan di rumah Pak Cipto sama dengan kayu jati milik Perhutani yang hilang di petak nomor 43 F, dari warna dan kelir kayu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   nenek-nenek

Berita Terkait

Bangsaonline Video