RAPBD Gresik 2022: Pendapatan Diproyeksikan Rp3,3 Triliun, Belanja Rp3,5 Triliun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 14 Oktober 2021 23:15 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani membacakan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gresik Tahun 2022 secara virtual dalam rapat paripurna bersama DPRD, Kamis (14/10/2021).
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Much Abdul Qodir, Gus Yani (sapaan akrab Bupati Gresik) menyampaikan Pendapatan Daerah (PD) Kabupaten Gresik dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 diperkirakan mencapai sebesar Rp3.377.241.008.252,00.
BACA JUGA:
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pendapatan daerah itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.177.026.076.252,00. pajak daerah (PD) sebesar Rp762.250.000.000,00. retribusi daerah (RD) sebesar Rp139.933.300.000,00. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (HPK2D) Rp13.007.000.000,00. dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah (LPADS) sebesar Rp261.835.776.252,00.
Sedangkan, pendapatan transfer (PT) sebesar Rp2.200.214.932,00. Perinciannya, pendapatan transfer pemerintah pusat (PTPP) sebesar Rp1,863 triliun, yang berasal dari dana perimbangan sebesar Rp1,516 triliun, dana insentif daerah (DID) Rp51,487 miliar, dan dana desa sebesar Rp294,72 miliar.
Selanjutnya, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp337,104 miliar, berasal dari pendapatan bagi hasil sebesar Rp321,610 miliar, dan bantuan keuangan sebesar Rp15,494 miliar. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah nihil.
Simak berita selengkapnya ...