DPMPTSP Trenggalek Jamin Mengurus Izin Usaha Kini Lebih Mudah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPMPTSP Trenggalek Jamin Mengurus Izin Usaha Lebih Mudah

Editor: Rohman
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 15 Oktober 2021 18:50 WIB

Kepala DPMPTSP Trenggalek, Mulya Handoko.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten , Mulya Handoko, menjamin pengurusan izin usaha saat ini lebih mudah. Ini setelah adanya beberapa perubahan regulasi terkait dengan perizinan, setelah terbitnya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

"Setelah terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja itu, akhirnya banyak turunan, baik itu peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), maupun peraturan menteri (permen)," ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (15/10).

Ia memaparkan, perubahan regulasi yang terkait dengan kebijakan di penanaman modal itu meliputi PP nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko. Kemudian PP nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dan PP nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan , serta Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video