Kasus Pengeroyokan Santri Sidoarjo, Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Pengeroyokan Santri Sidoarjo, Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi

Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 17 Oktober 2021 14:10 WIB

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat dimintai keterangan terkait kasus pengeroyokan terhadap santri.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya insiden dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Tanggulangin, , yang dilakukan oleh seniornya, dibenarkan oleh Kapolresta , Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

"Terkait kasus (penganiayaan) di pondok pesantren itu benar adanya. Tapi kita enggak bisa merilis, karena antara pelaku dan korbannya adalah anak-anak," ujarnya, Minggu (17/10).

Menurut dia, kejadian itu berkaitan dengan pasal 97 jo 19 ayat 1 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus yang menyebabkan salah satu santri korban pengeroyokan meninggal dunia.

"Kita masih melakukan penyelidikan," tuturnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video