Marak Pinjol Ilegal, Kapolres Gresik Imbau Masyarakat untuk Berhati-hati
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 19 Oktober 2021 14:22 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, mewanti-wanti kepada masyarakat di wilayahnya agar berhati-hati terhadap financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending), atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol telah banyak merugikan masyarakat.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan khusus dan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," ujarnya, Selasa (19/10).
BACA JUGA:
Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
Masih Misteri, Memasuki Hari ke-18 Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuh Agen BRILink Gresik
Dua Truk di Gersik Terlibat Kecelakaan, 3 Orang Luka-luka
Menurut dia, pelaku kejahatan pinjol kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Hal ini menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjol.
Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti ini, penyelenggara pinjol banyak menyasar masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Alhasil, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal.
Simak berita selengkapnya ...