Polres Bangkalan Ungkap 2 Tersangka Kasus Pembakaran Maling Motor di Kwanyar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Bangkalan Ungkap 2 Tersangka Kasus Pembakaran Maling Motor di Kwanyar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Selasa, 19 Oktober 2021 17:04 WIB

Tersangka pembakar maling motor (tengah) yang terjadi di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Selasa (5/10/2021) lalu.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - menangkap 2 tersangka pelaku pembakaran terduga maling motor yang terjadi di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Selasa (5/10/2021) lalu.

"Saat ini masih dua orang tersangka yang berhasil kami amankan. Terkait tersangka lainnya, masih kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (19/10/2021).

Alith mengungkapkan, hingga saat ini belum ditemukan bukti jika korban melakukan pencurian. Hal tersebut diketahui dari keterangan beberapa saksi yang tidak merasa kehilangan.

"Ini bukan pembunuhan berencana, hanya pembunuhan biasa. Ancaman hukumannya sekitar kurang lebih 20 tahun," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video