Maunya Untung Malah Buntung, Sopir Nyambi Jualan Sabu di Surabaya Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maunya Untung Malah Buntung, Sopir Nyambi Jualan Sabu di Surabaya Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arief
Kamis, 21 Oktober 2021 17:21 WIB

FM (39) yang bekerja sebagai sopir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

Pengakuan FM, ia mendapatkan barang haram itu dari seorang yang bernama PC, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO, dengan harga sekitar Rp 15.500.000. Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dikemas ulang untuk dijual kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 19,53 gram, petugas juga mengamankan sebuah Hp merk Samsung dan kartu ATM BCA.

Akibat perbuatannya, tersangka RM ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub. Pasal 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (arp/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video