Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab dan Bea Cukai Madiun Sidak Pita Cukai di Kecamatan Kare | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab dan Bea Cukai Madiun Sidak Pita Cukai di Kecamatan Kare

Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Kamis, 21 Oktober 2021 22:35 WIB

Petugas saat memeriksa pita cukai rokok di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

MADIUN, BANGSAONLINE.com bekerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pita cukai rokok di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Giat tersebut dilaksanakan secara acak dengan menyasar toko maupun warung. 

"Sidak pita cukai ini rutin kita adakan setiap tahun dan kita selalu bersinergi dengan untuk melakukan pengujian tersebut. Sehingga di masyarakat tidak beredar rokok ilegal," kata Pemeriksa Ahli Pertama , Cahyo Wibowo, Kamis (21/10).

"Cirinya untuk rokok ilegal adalah tidak berpita. Cek pita cukai dengan disinari, bila memantul maka itu palsu, dan bila disinari ultraviolet, garuda dan tahun akan menyala. Pita cukai bekas, pita cukai yang berbeda untuk jenis filter itu pendek dan bila untuk kretek itu memanjang," paparnya menambahkan.

Dalam sidak itu, ia juga menyosialisasikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan membuat atau mengedarkan rokok ilegal. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video