KPK Geledah Dua Rumah Kontraktor Langganan Proyek Pemkab Probolinggo, Buntut Kasus OTT Tantri-Hasan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajudin
Selasa, 26 Oktober 2021 18:37 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di dua tempat yang diduga berkaitan dengan kasus hukum OTT Bupati Probolinggo Nonaktif, Tantriana Sari dan suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.
Kedua tempat yang digeledah KPK tersebut merupakan rumah kontraktor yang biasa menjadi langganan proyek-proyek Pemkab Probolinggo.
BACA JUGA:
Pemkab dan DPRD Probolinggo Bahas LKPJ Bupati 2023
Pemkab Kediri Terima Hibah 2 Bidang Tanah dari KPK Senilai Rp3,9 Miliar
Berstatus Tersangka, Eks Ketua KPK Masih Bebas, Abraham Samad: Harus Ditahan!
Bangun Kesadaran Publik Terhadap Pencegahan Korupsi, KPK Launching Literasi Gratifikasi dan Jaga.id
Tempat pertama yang digeledah yakni rumah Mochamad Munif yang berada di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Di rumah Munif ini, KPK melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB.
Ada 10 penyidik KPK yang datang menggunakan dua kendaraan Toyota Innova warna hitam. Mereka melakukan penggeledahan di rumah kontraktor yang sering mendapatkan jatah proyek dari pemkab. Penggeledahan di rumah Munif sendiri berlangsung sekitat 2,5 jam.
Seperti diketahui, Munif adalah kontraktor yang sering mendapatkan proyek Pemkab Probolinggo di kisaran pagu anggaran Rp 300-700 juta. Banyak proyek yang telah digarapnya. Tidak hanya itu, Munif sendiri tercatat sebagai Tim Sukses Pemenangan Bupati Nonaktif, Tantriana Sari.
Simak berita selengkapnya ...