IPM Bangkalan Terendah se-Jatim, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani Minta Kadisdik Dicopot
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 26 Oktober 2021 22:22 WIB
Karena itu, Musawwir meminta eksekutif untuk mengoreksi belanja daerah TA 2022 agar lebih efisien khususnya pada pos belanja pengawai. Ia meminta belanja pegawai disesuaikan dengan Pasal 3 UU Nomor 17 tahun 2003 atau Permendagri Nomor 27 tahun 2021.
Ia juga meminta Pemkab Bangkalan meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD), mengingat R-APBD TA 2022 masih mengandalkan dana transfer dari pusat.
"Fakta ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Mencerdasi hal tersebut, PAD Kabupaten Bangkalan pada rancangan APBD TA 2022 logis harus ditingkatkan untuk melaksanakan otonomi daerah," tandasnya. (uzi/ian)