Wali Kota Kediri Beri Arahan User dan Seller Vape untuk Gunakan Rokok Elektrik yang Legal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Kediri Beri Arahan User dan Seller Vape untuk Gunakan Rokok Elektrik yang Legal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 27 Oktober 2021 21:38 WIB

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (tengah) bersama Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Charda Ika Wijaya (kiri) dan Kepala Bagian Perekonomian Zachrie Ahmad saat acara Sosialisasi Peraturan Perundang -Undangan di Bidang Cukai. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan arahan kepada 45 user dan seller vape di Kediri untuk menggunakan vape yang berpita cukai atau legal.

Arahan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, Rabu (27/10) bertempat di Ruang Gong Wang Fu Grand Surya Kediri, Jalan Dhoho, Kota Kediri.

Menurut wali kota, perkembangan rokok elektrik atau vape di Indonesia meningkat mulai tahun 2013-2014. Banyak masyarakat di Indonesia beramai-ramai menggunakan vape, demikian juga di Kota Kediri.

mulai digemari dan diminati termasuk di kalangan anak muda baik sekadar coba-coba ataupun mengikuti tren. sendiri masuk bagian dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sehingga menjadi barang kena cukai.

“Pemerintah Kota Kediri mengajak Bea Cukai dan teman-teman untuk dikumpulkan supaya kita dapat pengetahuan. Intinya adalah hasil tembakau baik yang sudah diekstrak atau dijadikan liquid atau apapun yang disebut HPTL itu dikenakan cukai. Apabila rekan-rekan menemukan produk vape ilegal mohon untuk tidak diperjualbelikan dan mungkin bisa dilaporkan,” ujar Wali Kota Kediri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video