Pemuda di Banyuwangi Setubuhi Gadis 11 Tahun di Rumah Kosong hingga Dua Kali
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 28 Oktober 2021 18:29 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Pelakunya seorang pemuda berinisial RAS (22) yang berasal dari Kecamatan Muncar. Ia melakukan aksi kejahatannya dengan menyetubuhi seorang gadis berumur 11 tahun di sebuah rumah kosong.
Kapolsek Muncar, Kompol Zaenuri mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban ke Polsek Muncar bahwa anaknya telah disetubuhi oleh RAS.
BACA JUGA:
Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Awas! BMKG Minta Masyarakat Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Sepekan
Pengacara Beberkan Alasan Para Pelaku Aniaya Santri Asal Banyuwangi di Kediri hingga Tewas
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bertindak cepat. Tak butuh waktu lama, akhirnya RAS berhasil diringkus di kediamannya.
"Saat diperiksa, pelaku RAS mengakui tindakan bejatnya tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).