Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sidoarjo Tak Ditahan, Mantan Istri Kecewa dan Cemas
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 28 Oktober 2021 20:25 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang tak lain anak kandungnya sendiri di Sidoarjo, Tamyizul Ilmi (35), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tersangka tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diwajib laporkan. Berkas akan segera dilengkapi dan dikirim ke kejaksaan," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja, Kamis (28/10).
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kecelakaan di Sidoarjo, 3 Dump Truck Tabrakan Beruntun
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Sementara itu, ibu korban sekaligus mantan istri tersangka, Alinda, mengaku kecewa lantaran pihak Polresta Sidoarjo tidak melakukan penahanan terhadap Tamyizul.
"Saya kaget mas, setelah dapat kabar kalau pelaku ini tidak ditahan hanya wajib lapor saja. Apa ya gak bisa, dalam hal ini Kapolres Sidoarjo, melihat kondisi anak saya yang harus menanggung trauma begitu dalam, trauma ini tidak akan pernah hilang pak," kata Alinda saat ditemui di rumahnya.
Simak berita selengkapnya ...