Modus Jual Minyak Goreng Online Murah, IRT di Bangkalan Tipu Pelanggan hingga Rp 266 Juta Lebih
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Kamis, 28 Oktober 2021 21:13 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - GM (28), warga Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan berhasil diamankan Polres Bangkalan setelah berhasil melakukan penipuan senilai Rp 206.800 juta.
"GM yang merupakan ibu rumah tangga ini kami tangkap setelah melakukan penipuan terhadap dua orang korban senilai Rp 206.800 juta dengan modus menjual minyak goreng murah secara online melalui media WhatsApp," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, saat menggelar rilis di Mapolres Bangkalan, Kamis (28/10/2021).
BACA JUGA:
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Kronologinya dimulai pada 19 Maret 2021 sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban AM memesan 970 kardus minyak goreng kepada tersangka melalui pesan WA dan dijanjikan akan dikirimkan pada 2 April 2021.
"Korban melakukan transaksi pembayaran sebanyak 4 kali kepada pelaku hingga Rp 140.650.000 juta. Tapi, sampai tanggal 8 April 2021, tersangka belum mengirimkan satu kardus pun kepada korban," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...