Mayoritas Pelanggaran Lalu Lintas di Trenggalek Dilakukan Sepeda Motor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mayoritas Pelanggaran Lalu Lintas di Trenggalek Dilakukan Sepeda Motor

Editor: Rohman
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 29 Oktober 2021 00:09 WIB

Warga saat mengurus tilang di Kejari Trenggalek. Foto: HERMAN SUBAGYO/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 234 pelanggar lalu lintas mengurus tilang sekaligus mengambil barang bukti dan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, Kamis (28/10). Kepala Seksi Pidana Umum , Fajar Nurhesdi, mengatakan bahwa secara umum pelanggar lalu lintas saat ini masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Hampir 80 persen pelanggaran lalu lintas didominasi oleh motor, sisanya kendaraan roda empat," ujarnya.

Mereka yang mengambil barang bukti dan ialah pelanggar yang terjaring operasi lalu lintas dua minggu yang lalu. Adapun jumlah denda yang diberikan pada ratusan orang itu bervariasi, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan.

Jika pelanggar tidak membawa , pengadilan memutuskan denda sebesar Rp100 ribu. Tapi, jika pelanggar tidak memiliki akan didenda sebesar Rp200 ribu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video