Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Musnahkan BB Handphone Hasil Penggeledahan
Editor: Tim
Wartawan: Hendro Suhartono
Minggu, 31 Oktober 2021 02:17 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE com - Sebagai salah satu puncak acara Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-76, Pejabat Struktural Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun memusnahkan sebanyak barang bukti (BB) hasil penggeledahan sebanyak 103 handphone.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Pemuda Kelas IIA Madiun, Sastra Irawan menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti (BB) hasil penggeledahan merupakan bentuk keseriusan lapas, dalam menghentikan kejahatan dari dalam Lapas
BACA JUGA:
Pemudik Asal Bangkalan Melahirkan di Exit Tol Madiun
KAI Daop 7 Madiun: 51.750 Tiket Lebaran 2024 Terjual
Warga Madiun Ditemukan Tewas di Magetan
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
“Kita musnahkan barang-barang terlarang tersebut dengan cara dibakar. Ada handphone sebanyak 103 buah, charger sebanyak 123 buah, headset sebanyak 81 buah, dan batrei sebanyak 37 buah. Dan Barang sitaan lainnya seperti senjata tajam,” jelas Irawan sambil menunjukkan salah satu BB sebelum dimusnahkan, Sabtu (30/10).
Bersamaan dengan pembakaran alat komunikasi, Lapas Pemuda Madiun juga memusnahkan kabel listrik sepanjang 25 meter, 7 buah stop kontak modifikasi, dan 215 korek api gas.
Sastra juga menjelaskan bagaimana bisa ada senjata tajam di dalam kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang seharusnya barang tersebut sangat dilarang berada di area lapas.
Simak berita selengkapnya ...