Ra Latif Enggan Jawab Pandangan Umum Terkait Pencopotan Kadisdik, Ketua FKHN: Itu Haknya Bupati
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 01 November 2021 22:39 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pandangan Umum (PU) Fraksi Keadilan Hati Nurani (FKHN) yang menyoroti kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika, tak ditanggapi oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron Amin.
Bahkan dalam paripurna sebelumnya, FKHN meminta kepala disdik diganti dengan orang yang tepat, sehingga dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bangkalan.
BACA JUGA:
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
PGRI Bangkalan Terima Aduan Kepala Sekolah yang Resah karena Didatangi LSM Mengaku Wartawan
Pura-Pura Numpang Sholat, Maling Gasak Motor Jemaah Masjid di Bangkalan
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron Amin dalam pembacaan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi pada Senin (1/11/2021) di Gedung DPRD Bangkalan, tidak menjawab PU FKHN terkait desakan agar Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan agar dicopot dari jabatannya.
Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan saat dikonfirmasi wartawan, hanya menjawab dengan singkat. "Saya kira itu tidak usah dijawab," jawab Ra Latif.
Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani H. Musawwir juga tak mempermasalahkan tidak dijawabnya PU FKHN.
Simak berita selengkapnya ...