Sopir di Kota Blitar Manfaatkan Fitur Shareloc untuk Ambil Sabu dari Bandar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 02 November 2021 18:32 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kemajuan teknologi dimanfaatkan seorang sopir asal Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar dengan tidak semestinya. Pasalnya, pria bernama Dodik Ernawan (42) itu justru memanfaatkannya untuk transaksi narkotika jenis sabu.
Dia memanfaatkan fitur berbagi lokasi (shareloc) di aplikasi WhatsApp untuk mengambil barang haram yang dipesannya dari seorang bandar.
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
"Barang ditaruh di suatu tempat, sistem ranjau begitu, kemudian lokasinya di-shareloc ke pemesan," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Selasa (2/11/2021).
Dari Dodik, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 0,77 gram sabu. Sementara pengirim saat ini masih dalam pengejaran Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota.
Simak berita selengkapnya ...