Akhirnya, PT Garam Teken MoU dengan Pemkab Bangkalan
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 02 November 2021 21:43 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - PT Garam (Persero) akhirnya melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
BUMN yang bergerak di bidang produksi garam tertua di tanah air itu bisa bekerja sama dengan pemerintah yang dipimipin R. Abdul Latif Amin Imron atas jasa mantan wakil dekan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Safi, yang juga menjabat sebagai komisaris di industri yang terpusat di Kalianget, Kabupaten Sumenep tersebut.
BACA JUGA:
Cegah Binatang Ternak Masuk Bangkalan, Polisi Amankan Dua Pikap Angkut Sapi dan Kambing
Bupati Bangkalan Serahkan Voucer Bantuan untuk Ribuan PKL
Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Bangkalan Ajak Masyarakat Beli Rokok Bercukai
Minta Regulasi Komnas HAM Diperkuat, Dekan FH UTM Siap Berikan Naskah Akademik Revisi UU 39/1999
Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Ardianto, mengatakan bahwa garam-garam Madura sudah ada sejak 76 tahun lalu, tepatnya pada 31 Oktober 1945. Bahkan, orang Madura sudah bisa memproduksi garam sejak zaman VOC yang dikuasai oleh pemerintahan Hindia-Belanda.
"Dengan dilakukan MoU ini, diharapkan para petambak garam di Bangkalan bisa melindungi, membesarkan peluang, serta harapan para petani garam di Bangkalan. Walaupun petambak garam di Bangkalan lebih kecil daripada tiga kabupaten yang lain di Pulau Madura," ujarnya, Selasa (2/11).
Simak berita selengkapnya ...