Nama Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicatut untuk Minta Sumbangan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Kamis, 04 November 2021 15:26 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dihebohkan dengan kasus penipuan yang mencatut nama Kasi Intel Dicky Andi Firmansyah.
Modus yang dilakukan pelaku dengan meminta sejumlah uang melalui aplikasi WhatsApp. Untuk sementara, sasaran pelaku adalah sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, terutama di bidang pendidikan.
BACA JUGA:
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Seorang Kakek di Nganjuk Tewas Gantung Diri
Masyarakat Tepi Hutan Nganjuk Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Pasar Baru Kertosono Diresmikan, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekonomi Nganjuk
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah mengimbau kepada masyarakat maupun pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk, agar tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.
"Kita sangat berharap kepada masyarakat ataupun pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk agar dapat lebih berhati-hati. Apabila ada upaya atau usaha dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejari Nganjuk, kami imbau untuk mengabaikannya," ungkap Dicky pada Rabu (3/11/2021) petang.
Pihaknya bersyukur tidak ada korban yang mengalami kerugian dalam upaya penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
"Syukur tidak ada korban dalam upaya penipuan ini. Setelah menemukan adanya kejanggalan ini, mereka langsung mengonfirmasi kepada Kejari Nganjuk. Mengetahui hal tersebut, kami langsung merespons dan mengklarifikasi, sehingga tidak sampai merugikan calon korban," tambah Dicky.
Dalam kesempatan ini, Dicky juga menyebut nomor handphone yang digunakan pelaku untuk meminta sumbangan atas nama dirinya, yakni +62 857-0312-7717 dan +62 812-2288-7161.
Simak berita selengkapnya ...