RAPBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Diproyeksikan Rp 2,54 Triliun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 04 November 2021 20:01 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 diproyeksikan Rp 2,54 triliun. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra saat membacakan nota penjelasan Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 bersama DPRD setempat, bertempat di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Gus Barra -sapaan Wabup Mojokerto- merinci RAPBD Tahun Anggaran 2022 yang diproyeksikan sebesar 2 triliun 540 miliar 120 juta 371 rupiah. Di antaranya, pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah sebesar 330 miliar 480 juta rupiah dan retribusi daerah sebesar 42 miliar 726 juta 700 rupiah.
BACA JUGA:
Pemkab Mojokerto Berada di Posisi ke-3 Tren Pemberitaan Positif
Dari 27,4 ke 9,6 Persen, Kasus Stunting di Kabupaten Mojokerto Anjlok
Operasi GPM di Kantor Kecamatan Pungging Mojokerto Diserbu Emak-Emak
DPUPR Kabupaten Mojokerto Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan pada 2024
Sedangkan, hasil pengelolaan kekayaan tiga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 4 miliar 787 juta 690 rupiah, serta pendapatan lain yang sah memberikan kontribusi sebesar 164 miliar 914 Juta 373 rupiah.
"Itulah rancangan kerangka APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2022. Dan selanjutnya kami serahkan ke dewan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut," ujar Gus Barra.
Simak berita selengkapnya ...