Terjawab Sudah, Polresta Sidoarjo Akhirnya SP3 Kasus Agitha Cahyani
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 04 November 2021 21:20 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo membenarkan soal adanya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus kematian Agitha Cahyani (14).
Hal itu diungkapkan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi oleh jurnalis, terkait adanya info SP3 atas kasus kematian Agitha Cahyani yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
"Iya Pak, Betul. Terima kasih," jawab singkat Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro lewat WhatsApp pribadinya, Kamis (4/11/2021).
Sebelumnya, ia menegaskan jika hasil autopsi terhadap Agitha Cahyani tidak ada unsur kekerasan terhadap tubuh korban.
"Hasil autopsi terhadap tubuh korban tidak ada unsur kekerasan dan secepatnya akan kami beri kepastian hukum. Intinya hasil autopsi tidak ada kekerasan pada tubuh Agitha Cahyani," tegas Kusumo.
Hal senada juga diungkap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja saat dihubungi jurnalis via sambungan WhatsApp pribadinya terkait terbitnya SP3 kasus tersebut.
"Iya, seperti apa yang disampaikan Kapolresta," jawab AKP Oscar singkat.
Perlu diketahui, kasus tersebut bermula ketika adanya pembongkaran makam almarhum Agitha Cahyani Putri di Kompleks Pemakaman Praloyo. Pembongkaran makam dilakukan berdasarkan permintaan dari sang ibu kandungnya, Ny. Erlita Dewi, yang merasa janggal dengan kematian putrinya tersebut.
Simak berita selengkapnya ...