Terjawab Sudah, ​Polresta Sidoarjo Akhirnya SP3 Kasus Agitha Cahyani | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terjawab Sudah, ​Polresta Sidoarjo Akhirnya SP3 Kasus Agitha Cahyani

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 04 November 2021 21:20 WIB

Makam almarhumah Agita Cahyani (14) di Kompleks Pemakaman Praloyo saat dibongkar pada April lalu.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta membenarkan soal adanya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus kematian Agitha Cahyani (14).

Hal itu diungkapkan Kapolresta Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi oleh jurnalis, terkait adanya info SP3 atas kasus kematian Agitha Cahyani yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut.

"Iya Pak, Betul. Terima kasih," jawab singkat Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro lewat WhatsApp pribadinya, Kamis (4/11/2021).

Sebelumnya, ia menegaskan jika hasil terhadap Agitha Cahyani tidak ada unsur kekerasan terhadap tubuh korban.

"Hasil terhadap tubuh korban tidak ada unsur kekerasan dan secepatnya akan kami beri kepastian hukum. Intinya hasil tidak ada kekerasan pada tubuh Agitha Cahyani," tegas Kusumo.

Hal senada juga diungkap Kasatreskrim Polresta , AKP Oscar Stefanus Setja saat dihubungi jurnalis via sambungan WhatsApp pribadinya terkait terbitnya SP3 kasus tersebut.

"Iya, seperti apa yang disampaikan Kapolresta," jawab AKP Oscar singkat.

Perlu diketahui, kasus tersebut bermula ketika adanya pembongkaran makam almarhum Agitha Cahyani Putri di Kompleks Pemakaman Praloyo. Pembongkaran makam dilakukan berdasarkan permintaan dari sang ibu kandungnya, Ny. Erlita Dewi, yang merasa janggal dengan kematian putrinya tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video