Terverifikasi BPCB Jatim, 7 Situs Cagar Budaya di Sumenep ini Siap Tarik Wisatawan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terverifikasi BPCB Jatim, 7 Situs Cagar Budaya di Sumenep ini Siap Tarik Wisatawan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Jumat, 05 November 2021 21:01 WIB

Masjid Jamik Sumenep.

Untuk menulusuri dan mencari peninggalan-peninggalan bersejarah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui disparbudpora membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari tujuh orang. Tim tersebut bertugas mengkaji situs peninggalan sejarah yang sangat mungkin dan berpotensi menjadi cagar budaya yang harus dirawat dan dilestarikan agar tidak punah.

"Tentu saja tentang penelitiaannya itu memang yang harus dengan kapasitas meneliti itu sesuai ahlinya. Sebab, yang jadi objek kajian karena yang dikaji itu dari ketuaan bangunannya, yang kemudian baru diajukan ke BPCB Trowulan," jelasnya.

Sebab menurutnya, untuk menentukan situs cagar budaya butuh proses panjang dan penelitian mendetail. Mulai dari penelitian TACB hingga BPCB.

"Lalu setelah BPCB meneliti bisa ditetapkan layak atau tidaknya untuk diverifikasi sebagai cagar budaya," tandasnya.

Dan setelah tujuh situs itu ditetapkan, tidak hanya pemerintah daerah, semua pihak harus menjaga dan melestarikan situs tersebut.

“Diharapakan dengan sungguh-sunguh dan serius, jangankan ada yang menghancurkan dan memusnahkan, mengubah dan bahkan memindahkan pun tidak boleh,” pungkasnya. (aln/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video