DPRD Jatim: Warga Surabaya Berhak Dapat Bansos dan Hibah Provinsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Jatim: Warga Surabaya Berhak Dapat Bansos dan Hibah Provinsi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 05 November 2021 22:01 WIB

Agustin Poliana, S.H., M.Si., Anggota DPRD Jatim Dapil 1 saat reses di kawasan Tambakrejo, Simokerto. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Jawa Timur asal Dapil 1 Kota Surabaya nampaknya mulai bisa bernapas lega. Sebab, Wali Kota Surabaya yang baru, Eri Cahyadi telah memberikan lampu hijau kepada para lurah dan camat untuk memberikan tanda tangan saksi atas pengajuan proposal bantuan sosial dan hibah dari kelompok masyarakat kepada Pemprov Jatim melalui Anggota DPRD Jatim.

Kabar gembira itu tidak hanya bagi anggota DPRD Jatim asal Dapil Surabaya, melainkan juga bagi warga Kota Surabaya yang merasa memiliki wakil di DPRD Jatim supaya bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat pemilihnya.

"Di era kepemimpinan Wali Kota Surabaya sebelumnya memang ada larangan bagi para lurah dan camat untuk tanda tangan pengajuan hibah dan bansos oleh pokmas asal Surabaya kepada Pemprov Jatim, sehingga yang dapat bantuan hanya didominasi yayasan," kata Agustin Poliana, Anggota DPRD Jatim daerah pemilihan Kota Surabaya, Jumat (5/11/2021).

Politikus asal PDI Perjuangan itu mengaku sedih karena tidak bisa membantu dan memperjuangkan aspirasi warga Surabaya hanya lantaran dihambat birokrasi . Padahal aspirasi yang menjadi pokok-pokok pikiran itu sudah menjadi kewajiban bagi anggota DPRD untuk diperjuangkan dan memiliki payung hukum yang jelas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video