Nekat Edarkan Sabu, Dua Pengangguran Dibekuk BNN Sidoarjo, Satu Remaja di Bawah Umur
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Senin, 08 November 2021 17:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo membekuk dua orang bernama Wieke Lia Ariessia (31) dan RWAP (17), warga Kecamatan Krian lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka diamankan petugas BNN Sidoarjo di wilayah Kecamatan Prambon di sebuah tempat kos Dusun Sekelor Utara, Desa Watu Tulis. Pada saat dilakukan penggeledahan kepada kedua tersangka, kedapatan barang narkotika janis sabu-sabu seberat 49,80 gram dan 1 poket sabu seberat 1,34 gram.
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
"Dari hasil informasi masyarakat, khususnya daerah Krian dan Prambon sering terjadi transaksi sabu-sabu," kata Kepala BNN Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto, Senin (08/11/2021).
Lalu dari hasil penyelidikan, kata Toni, kemudian pihaknya melakukan penggeledahan di lokasi dan mengamankan dua orang tersebut.
Simak berita selengkapnya ...