Tukang Becak Kembali Diajak Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Tekankan Manfaat Pajak Rokok bagi Warga
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 09 November 2021 21:06 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari kembali menyapa tukang becak se-Kota Mojokerto melalui Forum Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai "Pemberantasan Rokok Ilegal", di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa (9/11/2021) pagi.
Forum yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto tersebut memiliki tujuan utama untuk mengedukasi masyarakat, terutama tukang becak dalam upaya memerangi maraknya peredaran rokok ilegal.
BACA JUGA:
Aktif Wujudkan Satu Data Kota Mojokerto, Sekda Apresiasi Sejumlah OPD
Sinergi Turunkan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan
Gandeng Konsorsium Perusahaan Jepang, Pemkot Mojokerto MoU Pengelolaan TPST
"Karena para tukang becak ini adalah sebagian besar konsumennya rokok, maka perlu untuk diberikan materi tentang cukai rokok ini. Kenapa kita sebagai masyarakat harus membeli rokok yang legal, karena pajaknya rokok ini penting bagi masyarakat," ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Ika Puspitasari.
Wali Kota Perempuan pertama di Kota Mojokerto itu menuturkan, salah satu kontribusi cukai rokok selama ini digunakan untuk membayar jaminan kesehatan bagi hampir seluruh warga Kota Mojokerto.
Simak berita selengkapnya ...