8 Oknum Polisi Setubuhi Istri Tahanan Narkoba yang sedang Hamil Tua, Akhirnya Disidang Etik
Editor: tim
Sabtu, 13 November 2021 22:07 WIB
MEDAN, BANGSAONLINE.com - Akhirnya delapan oknum anggota polisi Polsek Kutalimbaru Medan Sumatera Utara menjalani sidang etik di Mapolrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021). Delapan oknum polisi itu terlibat kasus pemerasan dan menyetubuhi seorang istri tahanan narkoba.
Para oknum polisi itu menyetubuhi istri cantik tahanan narkoba yang masih berusia 19 tahun. Padahal wanita itu tengah hamil tua. Mereka dijatuhi sanksi penundaan pangkat, pemotongan gaji, hingga pemecatan.
BACA JUGA:
Ketua PN Gresik Promosi Jabatan Jadi Wakil Ketua PN Medan
Dinas Pariwisata Kota Medan Promosikan Wisata Medis, Bisa Berobat Sambil Liburan
Dinasti Politik Jokowi Disorot, Presiden Pertama yang Punya Anak dan Menantu Wali Kota
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dituntut Tanggung Jawab atas Kematian Tahanan Narkoba
Sidang etik itu dipimpin Wakapolrestabes Medan, AKBP M. Irsan Sunuaji. Kedelapan oknum polisi tersebut, antara lain mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam orang personel yang melakukan penangkapan.
Irsan Sinuhaji mengatakan, ada tiga kasus yang disidangkan di Mapolrestabes Medan, pertama yang disidangkan mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, kedua penyidik pembantu yang pegang berkas, dan ketiga enam orang anggota Polsek Kutalimbaru yang melakukan penangkapan.
Simak berita selengkapnya ...