Polres Madiun Kota Ringkus Tiga Maling Motor, Dua Kali Beraksi di Kecamatan Sawahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Madiun Kota Ringkus Tiga Maling Motor, Dua Kali Beraksi di Kecamatan Sawahan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 15 November 2021 13:53 WIB

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat menunjukkan ketiga pelaku barang bukti curanmor. foto: HENDRO SUHARTONO/ BANGSAONLINE

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kecamatan Sawahan. Ketiga pelaku tersebut berinisial AA (27) laki-laki karyawan swasta, DS (22) laki-laki mahasiswa, dan AS (19) laki-laki pengangguran.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengungkapkan, ketiganya sudah beraksi dua kali melakukan pencurian di Kecamatan Sawahan. Yakni pada tanggal 20 Oktober di Desa Pucangrejo dan 7 November di Desa Pule.

"Kita menerima laporan telah terjadi adanya dua pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum " terang Dewa Putu Eka Darmawan saat jumpa pers di mapolres setempat, Senin (15/11).

Menurut kapolres, otak pelaku pencurian adalah AA. "Awalnya AA dan DS bersepakat untuk mencuri motor. Dan mereka berdua melakukan survei lokasi dengan putar-putar sekitar area dengan naik motor. Di lokasi kejadian mereka melihat motor dengan kontak masih menancap yang ditinggal pemiliknya di sawah. Akhirnya diambilah motor tersebut oleh pelaku," ungkap Dewa.

Selang beberapa hari kemudian, AA kembali melakukan aksinya dengan modus dan wilayah yang sama. Namun, kali ini AA beraksi dengan AS di Desa Pule. Saat keliling, keduanya melihat motor Supra X 125 yang terparkir di teras gudang beras di tepi jalan yang ditinggal pemiliknya mencari pakan ternak.

"Akhirnya motor tersebut didorong sampai ke rumah kos," lanjutnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video