Taburkan Uang Rp 40 Juta, Pengacara Teriak Minta Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi Keluar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Taburkan Uang Rp 40 Juta, Pengacara Teriak Minta Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi Keluar

Editor: tim
Senin, 15 November 2021 19:07 WIB

Pengacara Nanang Selamet dalam tangkapan layar saat menaburkan uang ke atas di teras Mapolsek Kota Bayuwangi.

Karuan saja uang itu berhamburan di halaman Mapolsek . Beberapa orang sempat berebut memungut uang tersebut. Namun sebagian melarang mengambil uang itu.

"Jangan diambil. Ayo dikumpulkan," kata salah seorang.

Dikonfirmasi wartawan, Nanang Selamet mengakui aksinya tersebut. "Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang kepada detikcom, Senin (15/11/2021).

Nanang mencurahkan kegalauan hatinya. Menurut dia, sebagai manusia biasa, pihaknya tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Ia menuding oknum aparat tersebut telah melukai marwah pengacara.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah ," katanya.

Bagaimana tanggapan Kapolsek Kota , AKP Kusmin? Menurut dia, masalah itu terjadi karena faktor komunikasi saja. Ia berjanji akan menyelesaikan dengan cara mencarikan titik temu.

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin dikutip suaraindonesia.co.id.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klop. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah," kata AKP kusmin. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video