Dinkes Sumenep Terima Dana DBHCHT Rp 4 Miliar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 15 November 2021 20:17 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
DBHCHT yang diterima Dinkes Sumenep tahun ini sebanyak Rp 4 miliar dipakai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya dipakai untuk penyediaan obat, alat-alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.
BACA JUGA:
dr. Erlyati Beber Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ginjal Kronis
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
680 Orang di Sumenep Sudah Mendaftar Sebagai PPK
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
"Dengan itu, secara otomatis akan memudahkan kami dalam memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat Sumenep. Apalagi tagline kita sekarang, Sumenep Bismillah Melayani," kata dr. As'ad Zainuddin, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumenep.
Lebih lanjut ia menyampaikan, selain dipakai untuk penyediaan obat, alkes, dan bahan medis habis pakai, dana tersebut juga dipakai untuk jaminan sosial.
Simak berita selengkapnya ...