Tanggapi Ijazah Ditahan Sekolah, Wali Kota Kediri: Tidak Boleh Ada Diskriminasi Dalam Pendidikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 15 November 2021 20:58 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar angkat bicara menanggapi adanya aduan salah satu lulusan SMKN di Kota Kediri yang kesulitan mengambil ijazah lantaran ditahan pihak sekolah. Padahal, ijazah tersebut akan digunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.
Terkait hal ini, Wali Kota Kediri menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam dunia pendidikan. Sebab, pendidikan menjadi jembatan untuk meraih kesuksesan dan mengubah masa depan.
BACA JUGA:
Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan. Sekolah tidak boleh menahan ijazah. Apalagi Kepala Cabdin (Cabang Dinas) Kediri secara lisan sudah memberi arahan kepala-kepala sekolah,” tegasnya di ruang kerjanya, Senin (15/11).
Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab memberikan layanan pendidikan. Untuk itu, Pemerintah Kota Kediri akan memberikan solusi dengan menyelesaikan administrasi apabila ada siswa dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan perihal biaya pendidikan.
Menurutnya, sekolah SMP dan tingkat di bawahnya bisa segera mendata dan menyampaikan daftar nama tersebut kepada Wali Kota Kediri, Dewan Pendidikan, atau ke Dinas Pendidikan Kota Kediri. Sedangkan bagi siswa SMA/SMK bisa melapor kepada Cabdin Kediri.
“Bila masih ada warga yang mengadu ijazahnya ditahan sekolah, kami tidak segan untuk mengumumkan daftar sekolah yang melakukan penahanan ijazah ke publik,” tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...