Diduga Ilegal, Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto Giatkan Sidak Tambang Galian C
Editor: Rohman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 16 November 2021 01:01 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto menggiatkan inspeksi mendadak (sidak) galian C yang diduga ilegal. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelestarian alam di seluruh Kabupaten Mojokerto.
Terdapat 3 titik galian C yang yang ditinjau komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur dan pendidikan ini. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, H Santoso menyampaikan bahwa ada fasilitas infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan di sana.
BACA JUGA:
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH
Sempat Terhenti, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Bahas Raperda RTH dan Kepemudaan
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
"Sidak ini dilakukan karena ada informasi dan maraknya keluhan masyarakat dengan fasilitas jalan, infrastruktur yang rusak karena dilewati galian C yang diduga ilegal. Secepatnya, akan kita tindak lanjuti bersama dinas terkait," ujarnya, Senin (15/11).
Simak berita selengkapnya ...