Diduga Ilegal, Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto Giatkan Sidak Tambang Galian C | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ilegal, Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto Giatkan Sidak Tambang Galian C

Editor: Rohman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 16 November 2021 01:01 WIB

Suasana saat Komisi I dan III DPRD Kab Mojokerto sidak galian C yang diduga ilegal.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi I dan III DPRD Kabupaten menggiatkan inspeksi mendadak (sidak) galian C yang diduga ilegal. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelestarian alam di seluruh Kabupaten .

Terdapat 3 titik galian C yang yang ditinjau komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur dan pendidikan ini. Anggota DPRD Kabupaten , H Santoso menyampaikan bahwa ada fasilitas infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan di sana.

"Sidak ini dilakukan karena ada informasi dan maraknya keluhan masyarakat dengan fasilitas jalan, infrastruktur yang rusak karena dilewati galian C yang diduga ilegal. Secepatnya, akan kita tindak lanjuti bersama dinas terkait," ujarnya, Senin (15/11).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video