Pria Pengepul Togel di Jombang Diringkus Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 16 November 2021 13:34 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria paruh baya terpaksa diringkus Anggota Unit Reskrim Polsek Jombang, Senin (15/11) sekitar pukul 14:00 WIB. Sebab, ia terbukti melakukan perjudian jenis Togel Singapura (SGP).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka bernama Suyanto (44), warga Dusun Sambong Santren No 06 RT 001/RW 003 Desa Sambong Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyo Budi, memastikan hal itu.
BACA JUGA:
Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Online
Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Jombang, Polisi Tangkap 1 Orang
Sepi Job, Sopir Panggilan Banting Setir Jadi Bandar Togel
Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Jombang
"Kami mendapat informasi dari warga jika di wilayah itu terdapat perjudian togel. Kemudian kita telusuri dan akhirnya bisa menangkap pelaku beserta barang buktinya," ujarnya, Selasa (16/11).
Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa dua unit HP. Bahkan, dalam satu unit HP terdapat seseorang yang menitipkan taruhan nomor togel beserta besaran uang yang ada di dalam pesan instan, WhatsApp.
Simak berita selengkapnya ...