Minim Temuan Rokok Ilegal, Pemkab Madiun Tetap Beri Edukasi kepada Para Pedagang Penjual Rokok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minim Temuan Rokok Ilegal, Pemkab Madiun Tetap Beri Edukasi kepada Para Pedagang Penjual Rokok

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 16 November 2021 23:47 WIB

Fungsional Ahli Pertama KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun, Cahyo Wibowo saat menyampaikan materi.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop dan UM) serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada para pedagang yang menjual rokok di Kecamatan Wungu, Selasa (16/11/2021).

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagkop dan UM Kabupaten Toni Eko Prasetyo, para pedagang yang mengikuti acara sosialisasi mendapatkan edukasi mengenai cukai dan pita cukai.

"Sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang cukai hari ini tujuannya untuk memberi pemahaman pada pedagang rokok di Kabupaten , khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Wungu dan pentingnya mengetahui rokok ilegal," ujar Toni.

Sebab menurutnya, di lapangan masih dijumpai rokok ilegal yang tanpa pita atau polos, menggunakan pita bekas, dan menggunakan pita cukai yang salah peruntukannya. "Jadi, itu tiga hal penting yang harus diketahui masyarakat, khususnya pedagang rokok yang berada di Kecamatan Wungu," ujarnya.

Toni menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dapat memberikan dampak positif. Temuan rokok ilegal memang masih ada, tapi persentasenya kecil dibandingkan di wilayah sekitar Kabupaten . Karena itu, edukasi masih tetap diperlukan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video