Materi KUA PPAS Terlambat Diserahkan, Pengesahan APBD Jatim 2022 Molor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Materi KUA PPAS Terlambat Diserahkan, Pengesahan APBD Jatim 2022 Molor

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 17 November 2021 23:16 WIB

Kusnadi, S.H., M.Hum., Ketua DPRD Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengesahan APBD Jatim 2022 molor. Hal ini disebabkan eksekutif tidak melampirkan materi KUA PPAS saat mengirimkan surat permohonan pembahasan APBD Jatim 2022.

Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menjelaskan bahwa surat permohonan pembahasan APBD Jatim 2022 dari eksekutif diterima pada 12 Oktober 2021. Kemudian, DPRD Jatim memberikan surat balasan pada 29 Oktober 2021.

"Dalam surat balasan itu, kita sampaikan kalau eksekutif ingin APBD Jatim 2022 disahkan pada 10 November 2021, tapi materi KUA PPAS-nya kok tidak dilampirkan. Lantas yang mau kita bahas itu apa?" beber politikus asal PDI Perjuangan ini, Rabu (17/11/2021).

Materi KUA PPAS, lanjut Kusnadi, baru disampaikan pada 5 November lalu. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya menggelar rapat pimpinan diperluas melibatkan pimpinan DPRD Jatim, para ketua fraksi, dan ketua komisi DPRD Jatim.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video