Diincar Selama Sepekan, Pemuda Pengedar dan Pemakai Sabu di Bangkalan Ditangkap Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Sabtu, 20 November 2021 01:06 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - FE (28), pemuda warga Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan lantaran mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Iwan Kusdiyanto mengatakan, FE digerebek di kediamannya. Menurutnya, tersaangka sudah menjadi incaran pihak kepolisian setelah dilakukan proses penyelidikan yang cukup panjang, sekitar 5-6 hari.
BACA JUGA:
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
PGRI Bangkalan Terima Aduan Kepala Sekolah yang Resah karena Didatangi LSM Mengaku Wartawan
Pura-Pura Numpang Sholat, Maling Gasak Motor Jemaah Masjid di Bangkalan
Razia Balap Liar di Akses Suramadu, Polres Bangkalan Amankan 46 Motor dan 44 Remaja
“Saat kita melakukan penggerebekan rumah FE, kami dapatkan barang bukti alat isap sabu dan beberapa poket sabu sekitar 7 gram,” ujarnya saat ditemui media di Mapolres Bangkalan, Jumat (19/11).
Simak berita selengkapnya ...