Genjot Pertumbuhan UMKM, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Izin PIRT dan Sertifikasi Halal Gratis
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 22 November 2021 17:45 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menggenjot pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memfasilitasi izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
Bahkan, pemkot juga mendorong IKM mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
BACA JUGA:
Gandeng Konsorsium Perusahaan Jepang, Pemkot Mojokerto MoU Pengelolaan TPST
Hari Bumi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Berakhir di TPA
Sukses Program Baksos Jilid 1, Pemkot Mojokerto Luncurkan Neo Baksos MAK Jilid 2
Gercep Atasi Masalah Sampah, Pj Wali Kota Mojokerto Terjunkan 4 Alat Berat dan Mesin Pengeruk
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya pada Kegiatan Sosialisasi Standardisasi Industri dan Fasilitasi Halal bagi IKM, di Pendopo Sabha Mandala Tama, Pemkot Mojokerto, Senin (22/11/2021) pagi.
"Para peserta inkubasi wirausaha yang telah lulus mengikuti pelatihan dan mulai membangun usahanya kita dorong memiliki Izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) agar usaha mereka cepat naik kelas," ujarnya.
Karena, lanjut Ani, kepemilikan PIRT akan mendongkrak usaha pelaku UMKM dengan pemasaran yang semakin luas.
"Dengan memiliki PIRT, maka tak akan sulit bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya. Karena salah satu syarat agar pelaku usaha bisa memasarkan produknya ke pasar modern, yakni harus memiliki PIRT," tukasnya.
Ia menegaskan, dari ribuan peserta inkubasi, hari ini terpilih sebanyak 50 orang yang terdiri dari IKM dan peserta inkubasi wirausaha keripik, jamu dan bakery.