Genjot Pertumbuhan UMKM, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Izin PIRT dan Sertifikasi Halal Gratis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Genjot Pertumbuhan UMKM, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Izin PIRT dan Sertifikasi Halal Gratis

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 22 November 2021 17:45 WIB

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya (tengah) saat Sosialisasi Standardisasi Industri dan Fasilitasi Halal bagi IKM di Sabha Mandala Tama, Pemkot Mojokerto, Senin (22/11/2021) pagi.

"Nantinya, mereka akan memperoleh Sertifikat PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan) yang merupakan salah satu syarat untuk pengurusan PIRT bagi IKM yang bergerak dalam komoditas makanan dan minuman," tegasnya.

Ia menyebut, hal itu merupakan salah satu upaya Pemkot Mojokerto dalam rangka percepatan pengurusan sertifikat PIRT bagi IKM. Terutama para peserta inkubasi wirausaha yang merupakan para pelaku industri di Kota Mojokerto.

Kepala Bidang Perindustrian Diskop UKM Perindag Kota Mojokerto, Fibriyanti mengatakan, kegiatan sosialisasi itu digelar selama dua hari dengan mendatangkan pemateri dari auditor Lembaga Penjamin Halal (LPH) dari LPPOM MUI Jawa Timur serta Seksi Pengembangan Mutu Produk Industri dan HAKI Disperindag Provinsi Jatim.

"Juga ada pemateri dari tim Dinas Kesehatan Kota Mojokerto karena penerbitan sertifikat PIRT ini nantinya dari mereka," ungkapnya.

Tahun ini, Pemkot Mojokerto menargetkan 50 IKM peserta inkubasi Kota Mojokerto sudah mengantongi sertifikat PIRT dan 10 sertifikat halal secara gratis.

"Untuk tahun 2022, target digenjot menjadi 700 sertifikat baik PIRT maupun halal. Ini wujud kepedulian dan konsistensi Ibu Wali Kota terhadap perkembangan UMKM di Kota Mojokerto, salah satunya program inkubasi wirausaha yang sudah berjalan dan telah mulai memunculkan para wirausaha baru di Kota Mojokerto," pungkasnya. (ana/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video