Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Dominan, Kapolres Nganjuk Siap Tindak Tegas Pelaku Kriminal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Dominan, Kapolres Nganjuk Siap Tindak Tegas Pelaku Kriminal

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Senin, 22 November 2021 21:49 WIB

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana umum periode November 2021.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kapolres AKBP Boy Jeckson Situmorang melaksanakan tindak pidana umum yang ditangani polres dan polsek jajaran pada periode November 2021 di Joglo Polres , Senin (22/11/2021) pagi.

AKBP Boy menjelaskan, untuk periode November ini didominasi oleh kasus penganiayaan dan pengeroyokan sebanyak 12 kasus dengan 16 tersangka. Sedangkan periode sebelumnya, yakni September sampai Oktober 2021, kasus yang mendominasi adalah perkara tindak asusila

"Satreskrim Polres menangani 6 kasus perjudian, 12 kasus pengeroyokan dan penganiayaan, 1 kasus illegal logging, 7 kasus cabul, 5 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, 2 kasus sajam, 2 kasus curat, 3 kasus penipuan dan penggelapan. Total sebanyak 38 kasus dengan 46 orang tersangka dewasa dan 2 orang di bawah umur," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video