Beraksi di 11 Lokasi, Komplotan Curanmor Digulung Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Selasa, 23 November 2021 22:03 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, berhasil menggulung tiga tersangka komplotan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Alhamdulillah, Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor," tutur Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto saat menggelar konferensi pers di mapolres setempat, di Selasa (23/11/2021).
BACA JUGA:
Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Gladak Anyar, Kapolres Pastikan Tersangka Tidak Buta
Di Pamekasan, Khofifah Pesankan Pentingnya Kedermawanan Orang Kaya
Seorang Anggota TNI di Pamekasan Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Pemain Musik
Ketiga tersangka curanmor tersebut berinisial FA (22), warga Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. NR (24), warga Dusun Plampe’an, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kadungdung, Kabupaten Sampang. Dan S (30), warga Dusun Timur, Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Menurut Roqib, petugas menangkap FA terlebih dahulu pada Sabtu (6/11/2021) lalu sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, FA baru saja melakukan pencurian motor di depan Toko Jihan Jl. KH. Amin Jakfar Kecamatan Pamekasan. Ia beraksi bersama S. Namun saat pengejaran, S berhasil kabur.
"Tersangka S berhasil melarikan diri dengan meloncat tembok," tuturnya.
Setelah berhasil menangkap FA, petugas melakukan pengembangan hingga mendapatkan nama tersangka berinisial NR.
Simak berita selengkapnya ...