Pemkot Mojokerto Diminta untuk Menunda Suntikan Modal ke Dua BUMD
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 23 November 2021 22:48 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ada dua dari enam fraksi di DPRD Kota Mojokerto yang memperingatkan pemerintah daerah setempat agar tidak terburu-buru mengucurkan dana penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pesan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2022, Selasa (23/11).
Dalam telaah yang dibacakan anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Demokrat, Nuryono Sugiraharjo (Bejo), pihaknya menilai perlu dilakukan survei, pengkajian, serta uji kelayakan pada dua BUMD tersebut, yakni PT BPRS Syariah dan Aneka Usaha. Dengan demikian, kata Bejo, sejumlah tindakan itu dapat memupus kesalahan berulang seperti pada kasus likuiditas PT BPRS Syariah.
BACA JUGA:
Sinergi Turunkan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda
Gandeng Konsorsium Perusahaan Jepang, Pemkot Mojokerto MoU Pengelolaan TPST
Hari Bumi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Berakhir di TPA
Sukses Program Baksos Jilid 1, Pemkot Mojokerto Luncurkan Neo Baksos MAK Jilid 2
"Kita sifatnya mengingatkan atau mewanti-wanti eksekutif perlunya pengkajian dan uji kelayakan untuk penanaman modal di BPRS Syariah dan Aneka Usaha. Kami berharap agar penyertaan modal yang selama ini kita lakukan terutama kepada BPRS Syariah itu tepat sasaran," ujarnya.
"Biar permasalahan yang terjadi di BPRS Syariah tidak terulang kembali. Agar dana penyertaan modal yang kita kucurkan itu tepat sasaran, dan anggaran yang dikeluarkan sesuai kebutuhan yang menjadi skala prioritas," tuturnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...