DPRD Sumenep Sosialisasikan Perda Layak Anak 29 November Mendatang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Sumenep Sosialisasikan Perda Layak Anak 29 November Mendatang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 24 November 2021 00:27 WIB

Sami’oddien, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten berencana melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Layak Anak pada tanggal 29 November 2021 mendatang.

“Program itu jika tidak ada perubahan, sosialisasinya di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten ,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten , Sami’oddien.

Dikatakannya bahwa sosialisasi tentang Perda Layak Anak itu harus secepatnya dilaksanakan setelah perda disahkan.

"Evaluasi dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), memang menginstruksikan agar segera disosialisasikan perda tentang layak anak tersebut,” terangnya, Selasa (23/11/2021).

Politikus PKB itu juga mengungkapkan bahwa Perda Layak Anak bertujuan memberikan payung hukum dalam mengatasi persoalan lingkungan ramah anak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video