Kejari Ngawi Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Ngawi Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 24 November 2021 00:54 WIB

Pemusnahan barang bukti yang dipimpin oleh Kajari Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Barang bukti hasil tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) , Selasa (23/11).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Budiman Rahardja memimpin pemusnahan seluruh barang bukti mulai dari kasus penipuan hingga penyalahgunaan narkotika dan perjudian. Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari .

"Kita hari ini (Selasa) melakukan dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah inkracht secara hukum," jelas Budiman Rahardja.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video