Kejari Ngawi Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Ngawi Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 24 November 2021 00:54 WIB

Pemusnahan barang bukti yang dipimpin oleh Kajari Ngawi.

Selain pil koplo, sabu, dan ganja, juga terdapat seperangkat tas ransel besar beserta isinya dari kasus penipuan perekrutan anggota polisi. Puluhan tas warna hitam berisi seragam kepolisian beserta peralatan lapangan itu dibakar di depan kantor pengacara negara tersebut.

Selain itu juga terdapat seperangkat peralatan judi dadu yang nampak turut dibakar.

"Jadi, yang kita musnahkan ini dari barang bukti tindak kriminal dan telah ditetapkan tersangkanya. uga dari tersangka sudah tidak melakukan upaya hukum lain," terangnya. (nal/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video