Sering Digunakan untuk Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Pasang Garis Kejut di Jalan Ini
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 24 November 2021 16:35 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Blitar memasang garis kejut (pita penggaduh) di Jalan Raya Gunung Betet yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kademangan, dan Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang kerap berlangsung di wilayah tersebut.
Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana, menuturkan, pemasangan garis kejut bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
"Serta diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mencegah kegiatan balapan liar yang melibatkan anak-anak muda," ujarnya, Rabu (24/11).
Menurut dia, kawasan ini memang sering dijadikan ajang balap liar. Bahkan, lanjut Kasatlantas Polres Blitar, pihaknya beberapa kali membubarkan balap liar di Jalan Raya Gunung Betet.
Simak berita selengkapnya ...