Sering Digunakan untuk Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Pasang Garis Kejut di Jalan Ini
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 24 November 2021 16:35 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Blitar memasang garis kejut (pita penggaduh) di Jalan Raya Gunung Betet yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kademangan, dan Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang kerap berlangsung di wilayah tersebut.
Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana, menuturkan, pemasangan garis kejut bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati.
BACA JUGA:
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
"Serta diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mencegah kegiatan balapan liar yang melibatkan anak-anak muda," ujarnya, Rabu (24/11).
Menurut dia, kawasan ini memang sering dijadikan ajang balap liar. Bahkan, lanjut Kasatlantas Polres Blitar, pihaknya beberapa kali membubarkan balap liar di Jalan Raya Gunung Betet.